Tampilkan postingan dengan label NonPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NonPNS. Tampilkan semua postingan

Guru Honorer siap terima Insentif tahun 2016

Diposting oleh Unknown

Kabar gembira bagi guru honorer yang pada tahun 2016 ini siap menerima tunjangan insentif, meski belum diketahui jumlah nominalnya, namun hal ini menjadikan para honorer sangat riang gembira da tentunya menjadi angin segar jika memang jadi direalisaasikan.

Isu insentif untuk para honorer merupakan impleentasi pemerintah yang diberikan mulai tahun 2016 ini merupakan pengganti Subsidi Tunjangan Fungsional. Sesuai PP nomor 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 tahun sejak diundangkan. Prioritas penerima insentif adalah guru yang telah mengisi dan mengirimkan datanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.

Beberapa syarat yang harus dimiliki para calon penerima insentif cukup mudah, yaitu penerima harus memiliki NUPTK, memiliki jam mengajar minimal 24 jam, Mata Pelajaran yang diajarkan harus linier dengan ijazah yang dimiliki.

Informasi turunya insentif untuk guru honorer akan ditransfer lansung ke rekening penerima, dan mengenai waktu dan tanggal belum bisa diinformasikan.

More aboutGuru Honorer siap terima Insentif tahun 2016

Syarat Guru GTT diangkat jadi PNS, ini caranya

Diposting oleh Unknown

Pemerintah tidak keberatan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PNS dan ditempatkan di daerah pelosok yang memang masih sangat membutuhkan guru.

"Kalau mereka mau jadi guru di daerah yang kekurangan guru, maka sudah langsung diangkat (PNS)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Anies, permasalahannya para guru dan tenaga honorer itu hanya mau diangkat di daerah asalnya. Sementara di daerah asalnya tersebut sudah kelebihan guru.

Untuk mengatasi distribusi guru yang tidak merata, Kemendikbud akan merekrut 3.500 tenaga pengajar untuk ikut program Guru Garis Depan (GGD). Guru honorer bisa menjadi CPNS bila bersedia mengikuti program ini.

Guru Garis Depan yang akan mengajar di sejumlah daerah terpencil di Indonesia. Selain akan langsung diangkat menjadi PNS, pemerintah akan memberikan insentif lumayan bagi guru tersebut.

Solusi ini ditawarkan bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) yang melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (10/02). Para guru honorer ini menuntut supaya diangkat sebagai PNS.

Banyaknya guru honorer di daerah-daerah tak terlepas dari akibat dari pejabat daerah dan kepala sekolah yang berlomba-lomba mengangkat guru honorer tanpa pertimbangan matang.

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/
More aboutSyarat Guru GTT diangkat jadi PNS, ini caranya

Selamat, Guru Honorer K2 Berhak Mengikuti Sertifikasi

Diposting oleh Unknown

Selamat pagi semua, salam sejahtera kami ucapkan semoga pagi ini kita diberi kekuatan iman dan taqwa kita. pada saat ini kami akan menginformasikan kabar gembira berkaitan dengan Guru Honorer K2 Berhak Mengikuti Sertifikasi.

Guru honorer kategori dua (K2) berhak mengikuti sertifikasi untuk mendapatkan perbaikan kesejahteraan. Selama ini menurut Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, banyak guru honorer K2 yang tidak dibolehkan mengikuti sertifikasi.

"Saya ketemu guru honorer Kementerian Agama. Sudah mengabdi lama, tapi tidak diizinkan ikut sertifikasi, dengan alasan bukan guru PNS. Itu salah!," tegas Didi, Sabtu (19/3).

Dia menyebutkan dalam UU Guru dan Dosen, setiap guru baik honorer maupun PNS b‎erhak ikut sertifikasi. Selain untuk meningkatkan kompetensi, juga perbaikan tingkat kesejahteraan.

"Kalau untuk guru PNS sesudah sertifikasi, yang bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar gaji sebulannya. Sedangkan guru honorer disesuaikan besarannya," terangnya.

Dia mengungkapkan, seharusnya seorang guru yang mengabdi dua tahun diberi SK, kemudian ikut sertifikasi. Sertifikasi menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Jadi tidak seperti sekarang, sertifikasi dipilih-pilih. Harus disamaratakan agar guru honorer dan PNS mendapatkan hak yang sama," tandasnya.
 
Sumber : ( http://www.jpnn.com/ )
More aboutSelamat, Guru Honorer K2 Berhak Mengikuti Sertifikasi

Ini ketentuan penyetaraan jabatan bagi guru bukan PNS (inpassing)

Diposting oleh Unknown

Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) Tahun 2016. GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap.

Berikut Persyaratan INPASSING / Penyetaraan Jabatan Bagi Guru Bukan PNS 2016:
  1. Pengantar dari kepala sekolah 
  2. NUPTK 
  3. Biodata, bisa diakses dari http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ atau format bisa menyesuaikan 
  4. SK pengangkatan GTY dilegalisir dinas pendidikan setempat. 
  5. Ijazah minimal S1dan harus dilegalisir, Kampus Akreditasi Minimal B 
  6. SK pembagian tugas mengajar 4 semester terakhir, dilegalisir dinas pendidikan setempat. 
  7. Surat dari kepala sekolah bahwa guru tersebut mempunyai kinerja baik selama 4 semester terakhir . 
  8. SK pengangkatan sebagai kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala lab, Kepala Perpus, Kepala Bengkel (Jika Ada) 
  9. Foto Copy sertifikat pendidik (jika ada) 
  10. NRG (Jika Ada) 
Berkas dikirim memlalui Via POBOX 1050 JKS 12010
u.p. Direktur pembinaan guru Dikmen
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud
More aboutIni ketentuan penyetaraan jabatan bagi guru bukan PNS (inpassing)

Lowongan Guru SD, SMP dan SMA di Malaysia dan Filipina

Diposting oleh Unknown

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tahun 2016 akan melaksanakan rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Calon guru ini akan dikirim untuk memberikan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Filipina.

Jumlah guru yang akan direkrut sebanyak 116 guru. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut 16 orang guru. Para guru yang yang lulus seleksi akan bertugas selama 2 (dua) tahun.




Berkas yang harus diserahkan calon peserta seleksi:

1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
2. Surat izin menjadi guru di Malaysia atau di Filipina dari Pemerintah Daerah (bagi PNS);
3. Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS);
4. Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS;
5. Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
6. Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina;
7. Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS;
8. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh perguruan tingginya;
9. Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
10. Fotocopy KTP;
11. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
12. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah /Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
14. Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat);


Pendaftaran dan pelaksanaan Seleksi Rekrutmen atau Penerimaan Calon Guru Untuk Pendidikan Anak-Anak Indonesia di Malaysia dan Filipina tahun 2016 dilakukan LPTK yang ditunjuk yakni: UPI Bandung, Unesa Surabaya, dan UNM Makassar. Seleksi ini bisa diikuti oleh guru PNS dan guru bukan PNS.

More aboutLowongan Guru SD, SMP dan SMA di Malaysia dan Filipina